Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
II.
Pengertian
ShalatSecara etimologi shalat berarti do’a dan secara
terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada
Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun
secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang
mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya
dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita
kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua
– duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
III. Sejarah Dan Dalil Tentang
Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah
tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat
dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar
biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj,
dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara
keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra
dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara
terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang
yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar
biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat
dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti
mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban
Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ
وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ
عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu,
tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat
apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ
الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat
sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat,
berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas
tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi
semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan
itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan
melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata
mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah
sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat
jahat
IV. Batas Waktu Shalat Fardlu
IV. Batas Waktu Shalat Fardlu
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai
condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya
dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2. Shalat Ashar
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu
dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari
di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 –
19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah
di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq)
hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
V. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
V. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi
Takwa
Taqwa
merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah
laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan
perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya
Salah satu persyaratan orang – orang
yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah
SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat Merupakan Benteng
Kemaksiatan
Shalat
merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan
keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah
benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat
Shalat
dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu
tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina.
Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya
kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan
shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat
Al-Ankabut: 45
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik
Dan Jujur
Dengan
mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan
baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang – orang
yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat. selain mendidik perbuatan baik juga
dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin
meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya
tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan – keterangan
di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang – orang itu
baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka
bekerja
Apabila mendirikan shalat dengan khusu
maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan
korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas
1.
Shalat merupakan penyerahan diri secara talalitas untuk
menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang
telah ditentukan syara
2. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum
muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
3. Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
a. Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
b. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
c. Shalat akan membangun etos kerja
V DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur'an dan terjemahnya
2. Drs. Sidi Gazalba Asas Agama Islam, Bulan Bintang,
Jakarta, 1975
3. Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, 1976
4. Imam Basori Assuyuti Bimbingan Shalat Lengkap, Mitra
Umat, 1998
5. Mimbar Ulama, Edisi September 2004