welcome to my blog

Kamis, 29 November 2012

Makalah PAI


MENGHAPUS RADIKALISME DAN MEMUNCULKAN PLURALISMEDALAM WAJAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

               I.PENDAHULUAN
Indonesia mempunyai beragam suku, bahasa dan budaya yang berbeda-beda dan telah ada dari zaman dulu dan telah mengakar pada diri dan kebiasaan pada suku masing-masing, dalam penelitian etnologis misalnya, diketahui bahwa Indonesia terdiri atas kurang lebih 600 suku bangsa dengan identitasnya masing-masing serta kebudayaannya yang berbeda beda. Selain dari kehidupan suku-suku tersebut yang terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu, terjadi pula konsentrasi suku-suku di tempat lain karena migrasi atau karena mobilisasi penduduk yang cepat.

Dalam kaitannya mengenai hidup bermasyarakat, kita tidak boleh bersikap hanya mementingkan diri sendiri atau golongan saja, kita harus menengok kanan kiri kita yang berbeda prinsip dan gaya hidup dengan kita. Sudah selayaknya manusia hidup di dunia ini membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup mengingat kita adalah makhluk sosial yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keragaman budaya dan  agama yang tentunya harus berusaha terhindar dari sifat individual. Dalam kaitannya dengan keberagamaan, Banyak para ahli dan pemuka agama telah berusaha dengan segala cara demi terciptanya hubungan yang harmonis diantara umat beragama, di negeri Indonesia yang terkenal sangat pluralistik ini. nilai-nilai keagamaan yang pluralis, toleran menjadi sebuah keniscayaan di bumi Nusantara ini, dengan harapan gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama dapat terbendung dan tidak akan semakin merajalela di Indonesia.
Untuk memperoleh keberhasilan bagi terealisasinya tujuan mulia yaitu perdamaian dan persaudaraan abadi di antara orang-orang yang pada realitasnya memang memiliki agama dan iman berbeda, perlulah kiranya adanya keberanian mengajak mereka  melakukan perubahan-perubahan semisal di bidang pendidikan, terutama sekali melalui kurikulumnya yang berbasis keanekaragaman. Sebab, melalui kurikulum seperti ini, memungkinkan untuk bisa  ‘membongkar’ teologi agama masing-masing yang selama ini cenderung ditampilkan secara eksklusif sehingga mendoktrin peserta didik untuk tidak memberikan ruang gerak bagi paham dan agama lain untuk menjalankan dan mengekspresikan agama mereka masing-masing yang berakibat timbulnya fanatis-fanatis agama yang tidak bertanggungjawab dan seakan tidak perduli dengan hak dan kerukunan dalam keberagamaan. Tak dapat di pungkiri juga bahwa kita harus bersikap eksklusif dan harus meyakini dengan agama yang kita peluk adalah yang terbaik dan benar, tapi kita tidak boleh mengesampingkan sosial kita, bahwa banyak yang tidak sepaham dan memeluk agama lain, kita harus menumbuhkan  sikap plural yang menjunjung tinggi nilai keragaman demi terciptanya suatu perdamaian dan saling toleran terhadap golongan dan masyarakat lain.
Berangkat dari pembahasan diatas, penulis ingin mengutarakan dan menggambarkan bagaimana keefektifitasan sikap pluralisme mengatasi sikap radikalisme pendidikan islam yang mengakibatkan efek negatif bagi persatuan dan kesatuan negara Indonesia ini dan untuk menciptakan perdamaian dan saling toleran terhadap semua pemeluk agama.

   II.     RUMUSAN MASALAH
1.    Apa pengertian dari radikalisme dan pluralisme bila dipandang dari sudut pendidikan islam?
2.    Bagaimana cara menghindarkan dan membenahi pendidikan islam dari radikalisme dan menggantinya dengan faham pluralis?

          III.PEMBAHASAN

1.        Pengertian radikalisme dan pluralisme menurut pandangan islam
a.         Pengertian radikalisme.
Radikalisme menurut bahasa, berasal dari bahasa Latin radix, radicis, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada kata “akar” atau mengakar. Perubahan radikal berarti perubahan yang mengakar, karena hal itu menyangkut penggantian dasar-dasar yang berubah tadi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikal diartikan sebagai secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, dan maju dalam berpikir atau bertindak Islam radikal mengandung makna kelompok Islam yang memiliki keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, radikalisme dapat dipahami sebagai paham yang mengacu pada fondasi yang sangat mendasar, fanatik keagamaanya cukup tinggi, tidak jarang penganut paham ini menggunakan kekerasan dalam mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan diyakininya. Kaum radikalis menginginkan adanya perubahan atau pembaruan sosial-keagamaan secara mendasar dengan sistem atau tata nilai baru yang diyakininya. Radikalisme tidak saja berupa paham atau ideologi keagamaan yang bersifat wacana dan pemikiran, pada batas-batas tertentu paham ini dapat menjelma dalam bentuk gerakan dan aksi-aksi di lapangan. Moreno berpendapat dalam Suatu keyakinan tidaklah berarti apa-apa manakala tidak diekspresikan dalam tindakan beragama yang sesuai aturan oleh manusia, atau bisa dikatakan sebagai penerapan konkret nilai-nilai yang dimiliki agama yag dianut.[1] Pendapat tersebut mengacu pada aturan-aturan agama yang menjadikan patokan kita dalam hidup. Pada dasarnya semua agama mengajarkan tentang sikap toleran dan saling menghormati antar agama, mungkin dari ideologi-ideologi yang kurang terlalu memahami tentang nilai-nilai plural dan makna plural yang hanya di fahami secara harfiyah saja, maka timbul lah fanatis-fanatis agama yang bersifat radikal dan sering menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.  
Dalam kaitannya mengenai pendidikan, sikap radikalisme sering di kaitkan sebagai kekerasan yang di lakukan oleh peserta didik yang akhir-akhir ini sedang marak terjadi. Sikap-sikap yang terlalu fanatik dan  kekerasan watak yang telah terbentuk dari pendoktrinan yang kurang tepat, sehingga membentuk mereka menjadi generasi-generasi anarkis yang lebih mementingkan otot (kekerasan) daripada otak dalam menyelesaikan masalah, dan lambat laun negara tercinta kita ini  akan dikenal sebagai negara yang anarkis dan tidak dikenal lagi dengan negara yang dengan adat ketimuran nya yang mempunyai karakter yang baik dan santun lagi dikarenakan generasi-generasi muda yang telah kehilangan jati diri jadi warga indonesia dan pemikiran-pemikiran yang telah teracuni oleh ideologi-ideologi yang merusak.  
Perlu adanya upaya yang kongkrit dari pihak pengajar, lingkup sekolah dan pemerintah ataupun perbaikan sistem kurikulum yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut, unsur-unsur tersebut harus bahu-membahu bekerja keras untuk mencetak generasi-generasi yang berkualitas, menjunjung tinggi nilai keberagamaan dan keragaman yang meliputi apapun di Indonesia. Lebih khusus dibidang pendidikan Islam, perlunya memperbaharui dan mengembangkan kurikulum PAI yang berbasis keanekaragaman tersebut dengan suatu pertimbangan kurikulum dan metode merupakan elemen penting dalam proses belajar mengajar.
b.        Pengertian pluralisme
Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.
Pluralisme dapat didefenisikan bahwa sebuah paham tentang pluralitas. Paham bagaimana melihat keragaman dalam agama-agama, mengapa dan bagaimana memandang agama-agama, yang begitu banyak dan beragam. Bicara tentang pluralisme tidak serta merta membahas tentang keyakinan semata, tetapi tujuan yang utama adalah tentang bagaiman kita menjaga agar kerukunan antar umat beragama bisa terus terjaga dan saling toleran terhadap sesama. Tetapi pluralisme tidak boleh dipahami hanya sekedar sebagai “kebaikan negatif” (negative good), hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme. Tetapi, pluralisme harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban”. Bahkan, pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Secara doktrinal-tekstual orang Islam akan mengatakan bahwa agama mereka adalah agama penyebar perdamaian, karena setiap kali bertemu dengan orang lain mengucapkan "Assalamualaikum". Orang Kristen Katolik mengklaim bahwa agama Kristiani adalah agama cinta, yang diimplementasikan lewat ajaran Diakonia. Orang Hindu begitu juga akan mengatakan bahwa agamanya menekankan Dharma. Orang Budha akan bilang bahwa agamanya sama, yaitu hendak melepaskan diri dari penderitaan manusia.
Agama seharusnya menjadi pendorong bagi umat manusia untuk selalu menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia di bumi ini.
Secara normatif tidak ada satu agama pun yang memerintahkan pengikutnya untuk melakukan kekerasan kepada pengikut agama lain. Namun secara historis-faktual, banyak sekali dijumpai tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Dalam kaitannya mengenai dunia pendidikan, Dengan menyadari bahwa masyarakat kita terdiri dari banyak suku dan beberapa agama, jadi sangat pluralis. Maka, pencarian bentuk pendidikan alternatif mutlak diperlukan. Yaitu suatu bentuk pendidikan yang berusaha menjaga kebudayaan suatu masyarakat dan memindahkanya kepada generasi berikutnya, menumbuhkan akan tata nilai, memupuk persahabatan antara siswa yang beraneka ragam suku, ras, dan agama, mengembangkan sikap saling memahami, serta mengerjakan keterbukaan dan dialog. Tetapi tak lupa juga kita terlebih dahulu menanamkan dan membekali ilmu-ilmu agama yang masing-masing di anut supaya tidak terbawa dan terpengaruh oleh agama lain dan dalam kaitannya mengenai pendidikan islam, perlu adanya pengertian dan sosialisasi dari pemerintah maupun para pendidik untuk memunculkan kesan kepada peserta didik tentang wajah islam yang toleran teradap agama lain, sehingga pandangan yang terbentuk adalah islam yang cinta damai dan peserta didik pun akan dapat menghormati pemeluk agama lain.
2.                       Menghindari radikalisme dan menampilkan wajah pluralisme dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Terkait dengan banyaknya gejala radikalisme yang lahir dan tumbuh di lingkungan pendidikan khususnya Islam yang terjadi akhir-akhir ini, banyak faktor yang terjadi, diantaranya dari lingkungan disekitar sekolah bahkan sampai dengan ideologi-ideologi para pendidik yang masih bersifat kolot, tanpa sadar dapat mencetak pemikiran-pemikiran radikal dan dapat merubah karakter manusia itu sendiri.
Menurut Armahedi Mahzar menyebutkan bagian dari radikalisme bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstrimisme, dan agresivisme adalah “penyakit” yang biasanya menghinggapi aktifis gerakan keagaman. Absolutisme adalah kesombongan intelektual; ekslusivisme adalah kesombongan sosial; fanatisme adalah kesombongan emosional; ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap; dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik jadi sikap radikal sangatlah berbahaya bila telah menguasai pemikiran-pemikiran peserta didik yang bila telah terpengaruh pada ideologi siswa akan berakibat sering terjadinya tawuran antar sekolah, lingkungan sekolah menjadi tidak aman dan keadaan yang ada di lingkungan sekolah tidak bisa kondusif dan masih banyak lagi efek-efek negatif yang timbul jika faham radikalis telah menguasai generasi-generasi bangsa. Maka dari itu perlu adanya langkah kongkrit dari institusi dan lembaga terkait untuk menjadikan perbedaan itu indah dan tidak mengurangi sedikitpun kepercayaan yang kita anut.
Menelisik tentang pandangan Islam mengenai keragaman, perbedaan itu, bukanlah warna kulit dan bangsa, tetapi hanyalah tergantung pada tingkat ketaqwaan masing-masing. Inilah yang menjadi dasar perspektif Islam tentang “kesatuan umat manusia” (universal humanity), yang pada gilirannya akan mendorong berkembangnya solidaritas antar manusia (ukhuwah insâniyyah).
Pendidikan islam dapat dijadikan sebagai alat untuk mencetak generasi-generasi yang mengerti dan menghargai perbedaan sehingga negara kita ini lambat laun akan berubah damai, tentram, aman dan yang terpenting tidak ada lagi fanatis-fanatis yang tidak bertanggungjawab merusak dan menghancurkan ketenangan dan ketentraman bangsa Indonesia dengan cara : pertama perlu diadakannya pembaharuan dan mengembangkan kurikulum PAI yang berbasis keanekaragaman tersebut dengan suatu pertimbangan kurikulum dan metode merupakan elemen penting dalam proses belajar mengajar. Jadi penentu keberhasilan suatu pendidikan yang dapat mencetak karakter seseorang, dengan peluang inilah kita berusaha memperbaiki komponen yang ada dalam pendidikan itu sendiri yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan suatu pedidikan.    
 Kedua perlu adanya pendidikan karakter untuk mengendalikan pemikiran pelajar agar tidak teracuni oleh sikap-sikap negatif yang di hasilkan oleh radikalisme yang terjadi di kalangan pelajar, untuk mencegah segala tindakan radikalisme adalah dengan menanamkan rasa cinta tanah air dan rasa empati terhadap sesama kepada para siswa sehingga tidak ada lagi pemikiran untuk melakukan tindakan radikal karena telah tergantikan dan tumbuh menjadi cinta tanah air dan menghargai perbedaan khususnya dibidang agama.

          IV.KESIMPULAN
1.                       Radikalisme menurut bahasa, berasal dari bahasa Latin radix, radicis, artinya akar, Dalam kaitannya mengenai pendidikan, sikap radikalisme sering di kaitkan sebagai kekerasan yang di lakukan oleh peserta didik. Sikap-sikap yang terlalu fanatik dan  kekerasan watak yang, sehingga membentuk mereka menjadi generasi-generasi anarkis sedangkan Pluralisme menurut bahasa terdiri dari dua kata plural (=beragam) dan isme (=paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham. Kaitannya dengan pendidikan Yaitu suatu bentuk pendidikan yang menumbuhkan akan tata nilai, memupuk persahabatan antara siswa yang beraneka ragam suku, ras, dan agama, mengembangkan sikap saling memahami dll.
2.                       Cara menghindari radikalisme dan menampilkan wajah pluralisme dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia. pertama perlu diadakannya pembaharuan dan mengembangkan kurikulum PAI yang berbasis keanekaragaman Kedua perlu adanya pendidikan karakter untuk mengendalikan pemikiran pelajar agar tidak teracuni oleh sikap-sikap negatif yang di hasilkan oleh radikalisme

             V. DAFTAR PUSTAKA
Suryadinata cs, Penduduk Indonesia, Jakarta: LP3ES, 2003
Tim Penyusun KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, jakarta, 2001
F.J. Moreno, Agama Dan Akal Fikiran, terjemahan Rajawali, Jakarta, 1985
Budhy Munawar Rachman, Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman, Paramadina, Jakarta, 2001
Armahedi Mahzar dalam pengantar untuk terjemahan R. Garaudy, Islam Fundamentalis dan Fundamentalis lainnya, Pustaka, Bandung, 1993
Azyumardi Azra, Konteks Berteologi di Indonesia, Pengalaman Islam, Paramadina, Jakarta, 1999





.

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Makalah PAI"

Posting Komentar